logo
thumb

Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) 2025: Peluang Strategis bagi Politeknik Baubau Meningkatkan Mutu Pembelajaran

Pemerintah kembali meluncurkan Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) pada tahun 2025 sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas pendidikan tinggi nasional. Program ini diumumkan melalui Surat Edaran Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1550/B3/DT.03.08/2025, yang diterbitkan pada 6 Mei 2025.

Informasi lengkap mengenai program ini, termasuk panduan teknis, dapat diakses melalui laman resmi: pppts.kemdiktisaintek.go.id.

Apa Itu PP-PTS 2025?

PP-PTS adalah program bantuan penguatan institusi yang difokuskan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia. Berdasarkan Buku Panduan Program PP-PTS 2025, bantuan diberikan dalam bentuk peralatan penunjang yang secara langsung ditujukan untuk mendukung kualitas pembelajaran di institusi penerima. Ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat kapasitas PTS dalam menyediakan pendidikan tinggi yang bermutu.

Tujuan Umum Program

Sebagaimana tercantum dalam Bab II Buku Panduan, tujuan utama dari PP-PTS adalah memastikan bahwa PTS, sebagai bagian vital ekosistem pendidikan tinggi nasional, mampu terus berkembang dan meningkatkan mutu pembelajaran melalui penyediaan peralatan yang relevan dan strategis.

Syarat dan Kriteria Pengusul

Untuk dapat mengikuti seleksi PP-PTS 2025, PTS harus memenuhi sejumlah syarat baik di tingkat institusi maupun program studi. Berikut adalah rinciannya:

  • Kriteria Umum Perguruan Tinggi
  1. Koordinasi: Berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
  2. Pelaporan PDDIKTI: Telah melakukan pelaporan ≥90% ke PDDIKTI dalam dua tahun terakhir (hingga semester ganjil 2024/2025).
  3. Akreditasi Institusi: Memiliki akreditasi maksimal B atau Baik Sekali yang masih berlaku hingga 31 Desember 2025.
  4. Jumlah Mahasiswa:
    • Akademi Komunitas: min. 20 mahasiswa
    • Akademi: min. 150 mahasiswa

    • Politeknik/Sekolah Tinggi: min. 300 mahasiswa

    • Universitas/Institut: min. 500 mahasiswa

    • Total mahasiswa ≤5.000 orang

  5. Dana Pendamping: Menyediakan dana pendamping ≥5% dari total bantuan, dibuktikan dengan surat pernyataan resmi.
  6. Status Hukum dan Sanksi:
    • Tidak sedang dikenai sanksi oleh Ditjen Dikti
    • Tidak dalam proses perubahan bentuk/lembaga
    • Tidak memiliki konflik internal atau sengketa hukum
  7. Afirmasi: PTS di Daerah Tertinggal bisa mendapat afirmasi sesuai regulasi.
  • Kriteria Khusus Program Studi
    1. Rumpun Ilmu: Bukan dari rumpun ilmu agama.
    2. Jumlah & Jenjang Prodi: Maksimal 2 program studi (S1 dan/atau diploma), aktif minimal sejak tahun ajaran 2023/2024.
    3. Khusus Universitas/Institut/Sekolah Tinggi: Harus mengusulkan minimal 1 program studi sarjana jika memiliki prodi diploma.
    4. Akreditasi Prodi: Minimal peringkat B/Baik Sekali, masih berlaku hingga akhir 2025 atau disertai bukti proses re-akreditasi yang terverifikasi.
    5. Riwayat Bantuan: Tidak pernah menerima bantuan dari PKKM, CF, PPPTV-PTS, atau PP-PTS 2024.
    6. Jumlah Mahasiswa per Angkatan:
      • S1/D4: min. 20 mahasiswa

      • D1–D3: min. 15 mahasiswa

Komitmen Pasca-Penetapan

PTS yang terpilih sebagai penerima bantuan tidak diperbolehkan mengubah bentuk atau status perguruan tinggi selama tahun 2025, sesuai ketentuan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020. Larangan ini berlaku sampai proses serah terima barang (BAST BMN) dan penandatanganan naskah hibah (NPH) selesai dilaksanakan.
Deadline Pengajuan Proposal

PTS yang memenuhi kriteria dan tertarik mengikuti program ini diwajibkan mengunggah proposal paling lambat pada 20 Juni 2025. Proposal harus disusun sesuai pedoman teknis dan ketentuan pada Buku Panduan yang tersedia.
Penutup

Program PP-PTS 2025 bukan hanya sekadar bantuan, tetapi merupakan investasi pemerintah untuk memperkuat daya saing pendidikan tinggi swasta di Indonesia. Bagi PTS yang ingin mengambil bagian dalam upaya transformasi pendidikan ini, inilah saat yang tepat untuk bertindak.

Informasi lebih lanjut dan unduhan dokumen lengkap dapat diakses melalui laman resmi:
pppts.kemdiktisaintek.go.id
Selamat menyusun proposal dan semoga sukses!